Sebelum mendatangi kantor pos untuk ambil dana pencairan PIP, pastikan anda menyiapkan syarat dokumen berikut ini:
• Kartu Keluarga (KK)
• KTP orang tua atau wali
• NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
BACA JUGA:Dana PIP Dicairkan Agustus 2025, Jangan Salah Ini Nominalnya
• Surat keterangan aktif sekolah atau kartu pelajar
• Kartu Indonesia Pintar (KIP), jika ada
Cara Ambil Dana Pencairan PIP di Kantor Pos
Selanjutnya setelah melakukan pengecekan dan nama anda terdaftar sebagai penerima dana PIP September 2025 pencairan melalui Kantor Pos, maka berikut cara ambil dananya:
BACA JUGA:Pencairan PIP Agustus 2025, Cek Updatenya Berikut
• Anda mendatangi Kantor Pos terdekat sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan.
• Ambil nomor antrean di loket layanan bansos.
• Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mencairkan dana PIP.
• Lakukan verifikasi data dengan menyerahkan dokumen pendukung.
BACA JUGA:Cara Mencairkan Bantuan PIP 2025 Beserta Syaratnya, Buruan Cek
• Jika data sesuai, petugas akan memberikan dana PIP secara tunai.
• Simpan bukti pencairan dengan baik sebagai arsip.
Perlu diketahui, saat ini periode pencairan PIP memasuki termin kedua yang telah berlangsung sejak Mei hingga September 2025. Berikut jadwal lengkap pencairan PIP:
• Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari DTSEN.