Dana PIP Dicairkan Agustus 2025, Jangan Salah Ini Nominalnya

Dana PIP Dicairkan Agustus 2025, Jangan Salah Ini Nominalnya

PIP cair Agustus 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa di Indonesia kembali dicairkan pada Agustus 2025. Yuk cek nominalnya berikut ini.

Pemerintah kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua pada Agustus 2025 bagi siswa penerima manfaatnya.

Dana PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Bantuan PIP sendiri berupa uang tunai. Tujuan dari PIP sendiri ialah untuk mencegah putus sekolah dan memberi kesempatan belajar yang merata di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pencairan PIP Agustus 2025, Cek Updatenya Berikut

Adapun pencairan PIP Agustus ini menyasar siswa-siswi yang terdaftar dalam usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau sudah tercantum dalam SK Nominasi.

Untuk mengetahui mengecek verifikasi penerima dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pencairan PIP Tahap dua inipun dijadwalkan telah dimulai sejak Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2025 secara bertahap.

Lantas, tahukah kami berapa nominal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 bulan Agustus  2025 ini? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.

BACA JUGA:Cara Mencairkan Bantuan PIP 2025 Beserta Syaratnya, Buruan Cek

Besaran Nominal Dana PIP yang Cair

Besaran dana PIP telah ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022.

Dijelaskan bahwa jumlah dana yang diterima siswa berbeda-beda, menyesuaikan dengan jumlah pendidikan yang ditempuh.

Berikut rincian nominal bantuan PIP berdasarkan pada tingkat pendidikannya:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait