Usai mengamankan barang bukti diduga hasil curian tersebut, Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB polisi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Aiptu Defriansyah.
BACA JUGA:Gaji ASN Naik Sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Cek Berikut Besaran Gaji PNS
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI