"Tapi, kalau misalnya mereka betul-betul hilang tanpa jejak, keluarga juga memang melaporkan, polisi juga akan mencari keberadaan mereka," lanjutnya.
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Polda Metro telah membuka posko pengaduan 24 jam untuk orang hilang paska demo.
Ade Ary juga menyebut masyarakat yang ingin melapor bisa langsung mendatangi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191.
BACA JUGA:Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Miliki 4 Istri, Minta Maaf Setelah Dituding Copot Kepala Sekolah
"Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline," kata Ade Ary.
Ia menjelaskan keberadaan posko ini menjadi upaya kepolisian untuk mempercepat penanganan sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menunggu kabar kerabat mereka.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI