BSU Cair Lagi September 2025, Buruan Cek Informasinya Berikut

Kamis 11-09-2025,15:37 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana

Ada berbagai syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima BSU 2025 hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat (2) dan (3). Secara rinci berikut persyaratan yang harus dipenuhi penerima BSU 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan

BACA JUGA:Hari Ini Batas Akhir Pencairan BSU di Kantor Pos, Buruan Ambil Uang Rp600 Ribunya

• Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

• Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

• Tidak sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :