Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci berapa perusahaan yang menjadi korban pemerasan, maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 biasanya dilakukan oleh industri dengan cara mengajukan izin resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat penting dalam memastikan standar keselamatan kerja di perusahaan.
BACA JUGA:Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Peltu Yun Herry Lubis Dipecat dan Dipenjara 42 Bulan
Lebih lanjut, Fitroh menegaskan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Noel berbeda dengan kasus lain yang juga tengah diselidiki KPK di lingkungan Kemenaker, yakni perkara pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut pejabat setingkat wakil menteri.
Jika terbukti, OTT ini menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi yang mencoreng institusi pemerintah, khususnya di sektor ketenagakerjaan
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI