Pasca kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau kepada warga untuk sementara waktu tidak beraktivitas di kebun hingga situasi dinyatakan aman.
Sebab menurutnya kejadian petani diterkam beruang di wilayah yang sama sudah 2 kali terjadi.
Sebelumnya pada Selasa 29 Juli 2025 seorang warga bernama Riyanto juga diterkam beruang di Dusun 2 Desa Ciptodadi saat menyadap karet.
Selain menghimbau masyarakat, pihak kepolisian melalui Pemerintah Kecamatan juga merekomendasikan agar dilakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDASS).
BACA JUGA:7 Kapolda Diganti, Ini Daftar Mutasi 61 Pati dan Pamen Polri Terbaru
Tujuannya guna menangani keberadaan beruang yang sudah 2 kali menerkam warga, baik dilakukan penangkapan maupun pengusiran terhadap hewan tersebut.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI