
LINGGAUPOS.CO.ID- Pelamar sekolah kedinasan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) 2025 telah tembus 18 ribu lebih. Jadi Sekdin terfavorit tahun ini.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2025 kembali dibuka, salah satunya ada Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).
Para taruna-taruni yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan IPDN, pendaftarannya masih dibuka hingga 18 Juli 2025.
Sejauh ini, Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan pelamar terbanyak.
BACA JUGA:Statistik Pelamar Sekolah Kedinasan 2025, IPDN Terbanyak Pelamarnya
Selain IPDN, pada tahun ini ada 6 instansi lainnya penyelenggara sekolah kedinasan 2025 yaitu Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Politeknik Statistika (Poltek Statistika),
Kemudian ada Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub.
Lantas, berdasarkan update data pendaftaran per hari Sabtu, 12 Juli 2025 pada pukul 13.00 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 81.124 pendaftar. Bahkan, jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat pendaftarannya masih dibuka.
Dari data tersebut, IPDN menempati posisi teratas dengan jumlah pelamar terbanyak yaitu ada sejumlah 18.800 pendaftar dan masih bisa bertambah hingga batas akhir penutupan.
BACA JUGA:Pendaftaran IPDN 2025 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Jadwalnya Berikut
Lantas, berapakah kuota penerimaan taruna-taruni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) 2025? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.
Rincian Kuota IPDN 2025 Per Provinsi
Diketahui IPDN membuka pendaftaran SPCP tahun 2025 untuk kuota 1.061 kursi, yang diisi putra-putri daerah.
Dari 1.061 formasi yang dibuka tersebut masih harus terbagi-bagi sesuai provinsi (dan kabupaten/kota untuk Provinsi Papua) asal pendaftar.
BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan yang Dibuka Tahun 2025 Lengkap Dengan Kuotanya, Ada IPDN
Untuk wilayah di luar Papua, berikut rincian kuota IPDN 2025 per provinsinya:
• Aceh: 44 kursi
• Sumatra Utara: 61 kursi