Dengan demikian, beberapa penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair adalah hal-hal sebagai berikut:
Penyebab BSU 2025 Belum Cair
• Data pekerja belum lolos verifikasi
• Rekening bermasalah, seperti tidak aktif atau tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:7.700 Penerima BSU 2025 di Kantor Pos Lubuk Linggau, Musi Rawas Paling Banyak, Cukup Bawa KTP
• Penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
• Masih dalam proses pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur
• Oleh karena itu, penyaluran dilakukan bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun, pekerja yang belum menerima BSU pada Bach 4 tidak perlu khawatir. Sebab, kementerian akan melanjutkan pencairan melalui BSU Batch 5, seiring penyelesaian verifikasi data.
BACA JUGA:Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
Syarat Penerima BSU 2025
Adapun sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
BACA JUGA:BSU 2025 Sudah Cair? Ini Cara Salurkan Dana dari Pospay Melalui HP
• Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan