Uang Rp25 Juta Barang Bukti Pemerasan Korsek Bawaslu Empat Lawang, 2 Oknum LSM Ditangkap, 1 Ditembak

Kamis 10-07-2025,17:50 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Uang Rp25 Juta Barang Bukti Pemerasan Korsek Bawaslu Empat Lawang, 2 Oknum LSM Ditangkap, 1 Ditembak

LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Empat Lawang merilis ungkap kasus pemerasan terhadap Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang, Kamis 10 Juli 2025.

Dua orang oknum LSM yang ditangkap dalam perkara ini, adalah Dapis (45) dan David Andores (38), keduanya warga Desa Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman dalam pers rilis menjelaskan kronologis dugaan pemerasan tersebut.

Awalnya, Korsek Bawaslu Empat Lawang Aldiwan Haira Putra, Sabtu, 28 Juni 2025mendapatkan pesan via WhatsApp (WA) dari seseorang bernama Zarkasih. 

BACA JUGA:Oknum LSM yang Ditembak, Diduga Peras Korsek Bawaslu Empat Lawang

Dalam pesannya, Zarkasih yang mengaku sebagai Ketua Ormas GRIB Jaya Kabupaten Empat Lawang. Kemudian mengkonfirmasi dugaan rekayasa SPJ dan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu. 

Namun, modus tersebut ternyata digunakan sebagai sarana untuk melakukan pemerasan. Kemudian Aldiwan Haira Putra melaporkan hal tersebut ke Polres Empat Lawang

Berdasarkan laporkan tersebut, diketahuilah bahwa oknum tersebut meminta uang Rp25 juta. Sehingga Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Di sebuah warung makan depan RSUD Empat Lawang, Jalan H. Noerdin Panji, Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, keduanya disergap.

BACA JUGA:Oknum LSM Terduga Pemerasan Ditembak di Empat Lawang

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka sempat melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Pendopo. 

Berkat koordinasi cepat dengan Kapolsek Pendopo, pelarian tersangka dapat dihentikan meskipun sempat menabrak kendaraan polisi. Akibatnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan situasi.

Dari tersangka, ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp25 juta, dua tas sandang, satu kartu identitas wartawan dan LSM atas nama Dapis, satu unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BG 1939 ZK, serta satu unit ponsel Infinix Hot9.

Ditembak Sebagai Bentuk Efek Jera

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Musi Rawas untuk LSM, Imbas Ada Oknum Ditangkap Diduga Memeras

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat. 

Kategori :