
LINGGAUPOS.CO.ID – Jamiat warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus meninggalkan dunia selamanya akibat ditikam.
Aksi penikaman terhadap Jamiat terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sore di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Awalnya korban Jamiat sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Kayuagung Iptu Joni Sahibi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian penikaman dialami Jamiat tersebut.
BACA JUGA:BSU 2025 Sudah Cair? Ini Cara Salurkan Dana dari Pospay Melalui HP
Iptu Joni juga membenarkan saat ini terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polres OKI. Usai kejadian penikaman, anggota Polsek Kayuagung langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penusukan.
Ditambahkan Iptu Joni, saat ini kasus penikaman terhadap Jamiat sudah ditangani Satuan Reskrim Polres OKI.
"Kejadian kemarin itu sudah sore (Sabtu), tidak berapa lama dari kejadian pelaku langsung menyerahkan diri," tegas Iptu Joni dikutip dari sumeks,disway,id, Minggu, 6 Juli 2025.
Sementara itu, peristiwa meninggalnya Jamiat akibat ditikam orang tersebut sempat mengejutkan warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Suzuki Thamrin Lubuk Linggau, Berikut Persyaratannya
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
Ali Musa salah seorang warga membenarkan Jamiat meninggal dunia akibat ditusuk pada Sabtu, 5 Juli 2025 sore.
Ali juga mengaku mendapat kabar terduga pelaku setelah melakukan penusukan langsung menyerahkan diri ke Polres OKI.
Tidak banyak yang mengetahui motif penikaman yang dialami Jamiat hingga membuat warga gempar tersebut.