Kemudian sistem akan menampilkan status kelayakan anda sebagai penerima BSU 2025. Jika lolos verifikasi maka anda akan mendapatkan kalimat berisi.
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,”
Dengan demikian setelah anda lolos verifikasi, langkah selanjutnya diminta untuk melakukan pengecekan pada laman bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui pencairan.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani mengatakan, anggaran subsidi gaji dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair.
Menurutnya, Kemenaker tengah memproses agar anggaran BSU bisa langsung disalurkan kepada penerima.
“(Dari Kemenkeu) Sudah. itu (segera diproses) Sesegera mungkin pastinya,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI