
LINGGAUPOS.CO.ID – Diiming-imingi dapat keuntungan dari proyek pengerasan jalan di Bandar Lampung, Suryati diduga menjadi korban penipuan pria di Kota Palembang yang meminjam modal Rp250 juta.
Perbuatan terlapor terungkap setelah korban mengetahui kalau proyek peningkatan jalan yang dijanjikan di Bandar Lampung merupakan fiktif.
Terlapor diketahui bernama Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, Hariyandi diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat, 20 Juni 2025.
Dikutip dari sumeks.disway.id, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda, Erwin kepada wartawan membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku penipuan oleh korbannya.
Selanjutnya terlapor Hariyandi diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Paelmbang untuk dimintai keterangan.
Terpisah korban Suryati kepada wartawan mengaku dirinya telah ditipu korban dengan total kerugian Rp250 juta.
Kronologisnya, pada 25 April 2025, sekitar pukul 08.34 WIB korban berkenalan dengan terduga pelaku lewat medsos (media sosial).
BACA JUGA:Pengakuan Warga Lubuk Linggau yang Siram Air Keras ke Istrinya
Setelah berkenalan, terlapor Heriyandi menawarkan proyek pengerasan jalan di Bandar Lampung senilai Rp1,8 miliar.
Kemudian terlapor meminta uang kepada korban sebagai modal untuk pengerjaan proyek tersebut dengan menjanjikan keuntungan.
Saat itu korban tidak menaruh curiga dan mentransfer uang kepada terlapor secara bertahap dengan total Rp250 juta.
Namun seiring waktu berjalan, keuntungan yang dijanjikan dari proyek pengerasan jalan tidak pernah didapat korban.
BACA JUGA:Harmoko Curi Solar Alat Berat di Musi Rawas, Kedapatan Miliki Senjata Api, Disergap di Pondok