
Korban baru menyadari saat terlapor meminta Suryati menjual rumahnya untuk menambah modal.
"Saya baru sadar. Akhirnya mencari pelaku untuk meminta uang saya dikembalikan. Namun pelaku bilang dirinya juga tertipu,” cerita korban.
Sementara itu, terlapor Hariyandi saat diserahkan ke Polrestabes Palembang, mengaku dirinya juga menjadi korban penipuan temannya.
"Proyek itu diajak teman saya. Proyek itu adalah proyek pengerasan jalan di kota Lampung tepatnya di Rawah jitu," kelitnya.
BACA JUGA:Mau Daftar PKN STAN 2025, Cek Berikut Jurusan yang Bisa Kamu Pilih
Hariyandi mengaku uang Rp250 juta yang dipinjam dari korban habis digunakan untuk operasional pulang pergi Lampung - Palembang.
Terlapor juga mengaku pernah melakukan survei di lokasi proyek yang dijanjikan. Namun hasilnya belum ada pengerjaan di sana.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI