
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria di Kota Palembang Sumatera Selatan bacok mantan ketua Rukun Tetangga (RT).
Motifnya diduga karena pelaku tidak dimasukan dalam daftar panitia penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 2025.
Korban pembacokan Suyanto (52) mantan Ketua RT 29. Terduga pelaku inisial DD warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong AA Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I Kota Palembang.
Peristiwa pembacokan terhadap mantan ketua RT itu terjadi Sabtu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.
BACA JUGA:Mantan Karyawan Leasing di Lubuk Linggau Gelapkan Setoran 11 Konsumen, Diringkus di Rumah Mertua
Lokasinya di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong AA di halaman Masjid Haqqul Yaqin Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I, Kota Palembang.
Saat ini, terduga pelaku DD telah diamankan petugas kepolisian Polsek SU I Polrestabes Palembang guna proses penyidikan.
Akibat perbuatan DD, korban Suyanto mengalami luka pada bagian tulang hidung serta bagian pipi. Usai kejadian korban langsung dirujuk ke RSMH Palembang.
Kapolsek SU I Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya kejadian pria bacok mantan ketua RT tersebut.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Ciri Pencuri Mobil Damkar Rejang Lebong yang Ditemukan di Musi Rawas Utara
BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Sodomi Bocah Laki-laki di Muratara, ini Pelakunya
"Pelaku sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan," ungkap AKP Heri kepada wartawan, Selasa 10 Juni 2025.
Dijelaskan Heri, korban sebelumnya merupakan ketua RT 29 yang saat ini dijabat oleh istrinya,
Namun untuk perekrutan panitia penyembelihan kurban di RT 29 dilakukan oleh korban. Dimana dalam daftar panitia penyembelihan hewan kurban, pelaku tidak termasuk di dalamnya.