Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar Lahan Cinta Manis 4,5 Ha

Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar Lahan Cinta Manis 4,5 Ha

Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar Lahan Cinta Manis 4,5 Ha--

LINGGAUPOS.CO.ID - Rasa kecewa karena gagal diterima bekerja berujung petaka. Seorang pemuda berinisial DA (26) ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah diduga membakar perkebunan tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

Akibat ulahnya, sekitar 4,5 hektare lahan tebu di Kebun Cinta Manis ludes terbakar. Ironisnya, aksi pembakaran itu direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponselnya. Rekaman tersebut justru menjadi kunci bagi polisi untuk mengungkap identitasnya.

Dibakar di Petak 123 dan 126 Afdeling 7

Peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Petak 123 dan Petak 126, Afdeling 7, Rayon 5, Kebun Cinta Manis.

BACA JUGA:Grebek Bandar Narkoba di Pendopo Barat Empat Lawang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Menindaklanjuti laporan kebakaran, Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan dan menelusuri sosok pria yang terekam dalam video yang beredar.

Hasil penyelidikan mengarah kepada DA. Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Ketiau pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dipimpin Kanit Pidsus IPDA Robertus Mawa. SN., S.H., CPHR bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA Ardi Putrawan, S.H., M.H.

Motif Sakit Hati dan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan, DA mengakui sengaja membakar lahan karena sakit hati tidak diterima bekerja di perusahaan tersebut. Video pembakaran sengaja ia buat agar aksinya diketahui pihak perusahaan.

BACA JUGA:Korban Pembacokan di Yasinan Lubuk Linggau Minta Pelaku Diproses Hukum

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Infinix Smart 20 yang berisi rekaman video pembakaran, satu buah korek api Tokai warna merah, dan satu baju jersey lengan panjang kombinasi biru yang dipakai saat kejadian.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menyayangkan motif pelaku. Menurutnya, persoalan pribadi tidak boleh dilampiaskan dengan membakar lahan.

"Kami memahami kekecewaan terkait pekerjaan, tapi jangan dilampiaskan dengan membakar lahan. Api yang sengaja dinyalakan sangat berbahaya, merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian besar," tegas AKBP Rizka.

Ia menegaskan, penegakan hukum karhutla bukan hanya untuk efek jera, tapi juga sebagai pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:2 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Parkiran Semeteh Serahkan Diri ke Polisi, Motif Tersinggung Disenggol

Polda Sumsel: Jangan Jadikan Api Pelampiasan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah komitmen bersama, apalagi dampaknya luas bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait