Warga Lubuk Linggau Sodomi Bocah Laki-laki di Muratara, ini Pelakunya

Selasa 10-06-2025,09:37 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke ke Mapolres Muratara untuk proses hukum selanjutnya.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP terpenuhi unsurnya,” jelas Kasat Reskrim IPTU Nasirin.

Ditambahkan Kasat Reskrim, dalam perkara ini diamankan barang bukti HP Vivo 1820 berwarna fusion black, baju lengan panjang merk Domino Kids berwarna biru dengan garis kuning di bagian leher dan ujung lengan.

Kemudian celana jeans panjang berwarna biru pudar dengan merk Nevada. Baju lengan panjang. Baju lengan panjang. Celana pendek berwarna krem bercorak kotak-kotak dan celana dalam polos berwarna abu-abu.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :