• Anda tidak memiliki atau tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Yang baru bergabung pada Mei 2025 tidak masuk hitungan karena batasnya adalah bulan April.
BACA JUGA:BSU 2025 Belum Cair, Cek Kembali Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Pada Link Berikut
• Anda terdaftar dan sedang menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BSU menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh yang mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP/UMK masing-masing Provinsi/Kota/Kabupaten.
Selain itu, BSU juga akan diberikan kepada 288 ribu guru honorer di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu honorer di lingkungan Kementerian Agama.
Terkait waktu penyalurannya, Kata Menaker Yassierli BSU akan disalurkan dengan target sebelum pekan kedua bulan Juni 2025.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI