Ketahui, Inilah 7 Golongan Menurut Syariat Islam yang Berhak Menerima Daging Kurban Idul Adha 2025

Selasa 03-06-2025,12:58 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

4. Kerabat, Tetangga, dan Teman

BACA JUGA:Mau Kurban Idul Adha 2025 Tapi Patungan, Begini Hukumnya

Momen Idul Adha juga bisa jadi ajang mempererat hubungan sosial. Maka daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, tetangga, atau teman, baik yang miskin maupun yang berkecukupan.

Ini bukan hanya soal sedekah, tapi juga bentuk menjaga jalinan silaturahmi.

Kadang, satu potong daging yang diberikan dengan tulus bisa mencairkan hubungan yang sempat renggang.

Apalagi jika sambil tersenyum dan saling mendoakan, suasana hari raya pun semakin terasa hangat dan bermakna.

BACA JUGA:5 Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Kamu Wajib Tahu

5. Musafir yang Kehabisan Bekal

Ada kalanya seseorang sedang dalam perjalanan jauh, lalu kehabisan bekal dan tak tahu harus makan di mana.

Nah, meskipun di tempat asalnya ia tergolong mampu, tapi karena kondisi musafir yang darurat, ia berhak menerima daging kurban.

Ini bukti bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi individu, bukan sekadar status ekonomi semata.

BACA JUGA:5 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2025, Penting Dipahami Sebelum Berkurban

Maka, jika bertemu musafir yang tampak kesulitan saat momen kurban, jangan ragu untuk menyodorkan bantuan dalam bentuk daging.

6. Orang yang Meminta-minta

Meski tidak semua pengemis benar-benar membutuhkan, dalam praktiknya, mereka tetap termasuk dalam golongan yang boleh menerima.

Selama diyakini bahwa mereka benar-benar memerlukan, maka daging kurban bisa jadi bentuk kebaikan yang menyentuh langsung kehidupan mereka.

BACA JUGA:Viral, Mualaf di Papua Bawa Babi ke Masjid untuk Kurban, Begini Respon Ustadz

Namun, penting untuk tetap bijak. Amati dengan hati, timbang dengan akal, dan niatkan dengan tulus.

Karena memberi bukan hanya soal tangan yang terbuka, tapi juga hati yang terhubung.

7. Amil atau Panitia Kurban

Kategori :