Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Rabu 28-05-2025,07:40 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sementara pelanggan yang memiliki daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam program dikson ini.

Diskon ini pun berlaku untuk semua jenis pelanggan PLN, baik yang prabayar maupun pascabayar bisa mendapatkan diskon ini tanpa perbedaan.

Adapun terkait dengan ketentuan diskon tarif listrik, bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung didapat saat pembelian token.

BACA JUGA:Lembah Aqila Asma Catering, Hadirkan Resto hingga Venue Acara Lamaran dan Pernikahan dengan Harga Kekeluargaan

Pembelian ini dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, maupun agen pengisian token. Sebagai contoh, jika pelanggan mendapatkan token sebesar Rp400.000, maka cukup membayar Rp200 ribu saja.

Kemudian bagi pelanggan Pascabayar, diskon 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik di bulan berikutnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :