
1. Peserta lulusan SMA, SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023 sampai 2025
2. Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan prodi yang terakreditasi
BACA JUGA:Beasiswa ADik 2025 Dibuka, Gratis Kuliah S1 Sampai Lulus, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
3. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI