2. Pecahan Rp5000 tanda tahun 1980
3. Pecahan Rp1000 tanda tahun 1980
4. Pecahan Rp500 tanda tahun 1982.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Remlin Store Lubuk Linggau, Dibuka Sampai 3 Mei 2025 Buruan Daftar
Itulah empat jenis uang kertas yang ditarik peredarannya dari masyarakat, mulai dari pecahan 10 ribu tanda tahun 1997, pecahan 5 ribu tanda tahun 1980, ada juga pecahan seribu tahun 1980 serta pecahan 500 rupiah tanda tahun 1982.
Anda yang masih menyimpan atau memiliki 4 jenis uang kertas tersebut diharapkan segera menukarkannya, mengingat nantinya uang tersebut tidak lagi berlaku di masyarakat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI