Tinjau Jalan Longsor di Musi Rawas, Ini Perintah Bupati Hj Ratna Machmud untuk Kepala Dinas

Minggu 16-03-2025,14:06 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud langsung memberikan perintah kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) merespon jalan longsor yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Bencana jalan longsor ini terjadi di di RT 06 Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura mengakibatkan 1 rumah roboh.


Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud meninjau rumah yang terdampak longsor--

Bupati Hj Ratna Machmud meminta Dinas PU BM Musi Rawas segera berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional menyampaikan laporan resmi secara tertulis tentang kerusakan jalan.

Dengan demikian diharapkan jalan negara yang terkena longsor tersebut dapat segera dilakukan perbaikan untuk kelancaran arus mudik lebaran.

BACA JUGA:Longsor di Muara Beliti, ini Jalur Alternatif dari Musi Rawas Menuju Muba, PALI dan Palembang

Bupati Hj Ratna Machmud usai meninjau rumah yang terkena longsor bersama Wakil Bupati H Suprayitno mengaku turut prihatin atas musibah yang menimpa.

Disisi lain dia menghimbau agar masyarakat tidak membangun rumah di pinggir sungai.

Selain itu dia mengaku sudah memerintahkan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Balai Jalan Pusat.

Karena ini Jalan Nasional dan juga ada jembatan hingga ditakutkan jembatan tersebut menjadi roboh.

BACA JUGA:Cerita Pemilik Rumah yang Ikut Longsor ke Sungai di Muara Beliti Musi Rawas

“Untuk itu saya meminta segera mungkin dilakukan perbaikan untuk menanggulangi jangan sampai longsor,” tegasnya dikutip Minggu, 16 Maret 2025 .

Dikatakannya, saat ini dari pihak balai sudah melakukan perbaikan jalan dan memasang police line.

Mengingat saat ini sudah mendekati mudik lebaran maka ia meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur secara baik jalur yg digunakan pengguna jalan terutama yg memiliki tonase besar.

Bupati juga menghimbau agar jalan diperbaiki apalagi jalan ini dilalui oleh banyak kendaraan dan untuk masyarakat tidak membangun di pinggir sungai.

Kategori :