Asep menjelaskan, Bank Indonesia memiliki penyaluran CSR tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan.
Para terduga pelaku yang terlibat di kasus ini membuat yayasan untuk menampung uang CSR tersebut.
Penyaluran dana CSR itu awalnya digunakan untuk urusan sosial, mulai pengadaan ambulans hingga beasiswa. Namun, dalam prakteknya, para pelaku penyelewengan alokasi dana tersebut.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI