LINGGAUPOS.CO.ID - Zakat fitrah adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada kaum muslimin selama di bulan Ramadan.
Selain membangun kesadaran berbagi kepada mereka yang membutuhkan, menunaikan zakat fitrah dapat menjadi bukti syukur bagi mukmin atas banyaknya limpahan nikmat Allah selama Ramadan.
Selain itu, di bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Untuk itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa itu zakat fitrah, termasuk tujuan pelaksanaan dan ketentuan pembayarannya.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Lubuk Linggau, Masyarakat Wajib Tahu
Dilansir dari mediaonline, berikut 3 cara menunaikan Zakat Fitrah dengan benar:
1. Menentukan waktu penunaian zakat fitrah
Waktu untuk menunaikan Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Sebaiknya, zakat fitrah ditunaikan setelah shalat Subuh pada tanggal 1 Syawal sampai sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
BACA JUGA:5 Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Pakai e-Wallet, Bisa DANA Hingga ShopeePay
2. Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum memberikan Zakat Fitrah kepada pihak yang berwenang atau langsung kepada penerima yang berhak, penting untuk memastikan bahwa besaran zakat yang akan disalurkan telah sesuai dengan ketentuan.
Besaran yang ditetapkan untuk Zakat Fitrah adalah sebesar 1 shaq kurma atau gandum, yang setara dengan 2,5 kg beras.
Meskipun besaran yang ditentukan tidak boleh kurang, pemberian lebih dari ketentuan tersebut sangat dianjurkan.
BACA JUGA:8 Golongan yang Berhak Dapat Zakat Fitrah 2025, Ini Daftarnya
Para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, mengizinkan penyaluran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai 1 sha’ gandum, kurma, atau beras.
Nilai zakat fitrah dalam bentuk uang dapat disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di pasar.
3. Membaca niat atau doa saat memberikan zakat fitrah