LINGGAUPOS.CO.ID – Miris, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan masih beroperasi saat Ramadan 1446 H.
Selain tempat hiburan malam, warung-warung tempat menjual minuman keras di sepanjang Jalan Yos Sudarso Kota Lubuk Linggau juga terlihat bebas menjalankan aktivitas.
Pantauan LINGGAUPOS.CO.ID, Sabtu, 8 Maret 2025 malam, sejumlah cafe di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara terlihat masih didatangi pengunjung.
Para pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam tersebut mayoritas remaja baik laki-laki maupun perempuan.
Mereka menikmati alunan musik DJ sambil menenggak minuman keras (Miras) yang dibeli dari dalam Cafe maupun luar Cafe.
Bahkan muncul selebaran dari salah satu Cafe di Kecamatan Lubuk Linggau Utara akan mengundang DJ terkenal dengan harga tiket masuk Rp80.000.
Bukan hanya tempat hiburan malam, beberapa panti pijat atau Masagge Plus-plus juga terlihat masih buka di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Selatan maupun Lubuklinggau Utara.
Masih bebasnya tempat hiburan malam beroperasi ini diduga karena tidak adanya himbauan yang isinya larangan beroperasi selama Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Sapa dan Tampung Aspirasi Warga Binaan
Tokoh Ulama Kota Lubuk Linggau, KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag, saat dimintai tanggapan LINGGAUPOS.CO.ID, Selasa, 11 Maret 2025 mengaku telah menerima laporan dari masyarakat.
Bahwa terdapat beberapa tempat hiburan di bulan Ramadan masih beroperasi malam hari sampai waktu sahur atau subuh.
Ramadan tahun ini kata Fahmi, belum ada tindakan dari pihak penegak hukum dan juga pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk menutup aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Harusnya kata Fahmi, dari sebelum Ramadan tiba sudah ada edaran surat untuk penertiban tempat-tempat hiburan.
BACA JUGA:Narkoba Ancaman Mematikan Bagi Masa Depan Remaja, Kenali 6 Dampak Negatifnya