• Dan/atau hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid tersebut berdasarkan kriteria satuan pendidikan dan dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi.
Adapun, dikesempatan tersebut pula Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyatakan, untuk masuk SMK dibutuhkan tes khusus yang dapat menjadi tolok ukur kemampuan calon murid.
BACA JUGA:UTBK SNBT Dibuka Maret 2025, Ini Syarat dan Cara Mendaftar, Buruan Cek
“Khusus SMK memang perlu ada tes karena SMK terdiri dari beberapa spektrum, seratus lebih ya jurusan yang harus dipastikan sesuai dengan kompetensinya (calon murid),” ungkapnya.
Disamping itu, terdapat kriteria calon murid yang menjadi prioritas lolos pada seleksi masuk SMK dalam SPMB 2025.
Calon murid yang diprioritaskan adalah mereka yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas sebanyak minimal 15 persen dari kuota sekolah.
Kemudian, calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah dengan persentase maksimal 10 persen dari kuota sekolah.
BACA JUGA:SNBP 2025, Berikut Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksinya, Siswa Wajib Simak
Syarat Seleksi SMK pada SPMB 2025
Berikut adalah syarat masuk SMK yang perlu diperhatikan dan dipenuhi pada SPMB tahun 2025:
1. Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa/pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
2. Telah menyelesaikan SMP/sederajat dan dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
BACA JUGA:Sekolah di SMK Pertanian Negeri 2 Tugumulyo, Fasilitas Belajar Lengkap Siswa Dididik Siap Bekerja
3. Memenuhi syarat tambahan dari SMK (jika ada) yang memiliki bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu.
4. Menunjukkan nilai rapor pada 5 semester terakhir yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor murid dari satuan pendidikan asal.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI