“Yang bersangkutan (NG), terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp5.000.000,” terang Kapolsek.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
“Yang bersangkutan (NG), terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp5.000.000,” terang Kapolsek.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI