Bisnis Terlarang, Warga Purwodadi Musi Rawas Terancam Didenda Rp5 Juta

Rabu 26-02-2025,15:57 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

“Yang bersangkutan (NG), terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp5.000.000,” terang Kapolsek. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :