Bejat, Pemuda Nibung Muratara Rudapaksa Gadis Disabilitas, Korban Dipukul Hingga Pingsan

Senin 24-02-2025,18:05 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Bejat, kelakuan seorang pemuda warga Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tega rudapaksa gadis disabilitas.  

Pemuda tersebut Uang Ragawinata alias Nata (20) warga Desa Sumber Sari Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.

Terduga pelaku Nata ditangkap warga setelah kepergok rudapaksa korban EL (24) di belakang ruang Laboratorium RSUD Rupit Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Minggu 23 Februari 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi PS Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan, kronologis kejadian awalnya Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WIB korban sedang bermain handphone di kursi ruang tunggu ruang Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Adik yang Tikam Kakaknya di Lubuk Linggau, Ditangkap Macan Linggau Depan BCA

Kemudian tiba-tiba datang terduga pelaku Nata bersama rekannya inisial F (DPO) mendekati korban yang sedang bermain handphone.

Selanjutnya kata Kasat Reskrim, tersangka Nata dan rekannya langsung menarik tangan korban. Namun korban menolak lalu tersangka Nata memukul korban satu kali di bagian bahu sebelah kanan hingga pingsan.

Ketika korban sadar tiba-tiba sudah terbaring di lantai dengan posisi tidak mengenakan celana. Pada saat itu terduga pelaku Nata sedang melakukan rudapaksa terhadap korban.

Korban berteriak kesakitan, namun terduga pelaku Nata menyuruh untuk diam. Sedangkan teman inisial F (DPO) memaksa korban untuk melakukan oral terhadap kemaluannya.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Sopir Mobil di Musi Rawas Habiskan Uang Penjualan Ayam Milik Bos

Aksi Nata dan temannya itu diketahui tukang bersih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit. Lantas Nata dan temannya menghentikan perbuatanya langsung berlari.

Terduga pelaku Nata langsung dikejar oleh saksi Affan dan berhasil diamankan, sedangkan temannya inisial F berhasil kabur.

Tersangka Nata langsung diamankan ke rumah Kades setempat sebelum diserahkan ke Polres Muratara untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Ditambahkan Kasat Reskrim, mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang diamankan warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota piket Reskrim.

BACA JUGA:Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Lubuk Linggau Berikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan

Kategori :