LINGGAUPOS.CO.ID – Saat sedang nongkrong di depan Alfamart Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, warga Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap.
Yakni Amansyah alias Ocay (25) warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang ditangkap Sabtu 8 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Ocay ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi.
Dari Ocay diamankan 8 butir ekstasi kuning berbentuk Minion, 4 butir ekstasi bentuk kodok, 1 ½ ekstasi Kuning berbentuk Minion. Serta sebungkus kotak rokok dan sepeda motor Honda Beat F 6956 EJ.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Curi Motor di Kolam Renang Lubuk Linggau, itu Wajahnya
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba AKP Nopera E.J.Putra mendapatkan informasi adanya pengedar narkoba jenis ekstasi.
Kemudian Kasat Narkoba bersama Kanit Idik II Ipda Prayitno mencari keberadaan tersangka, hingga diketahui tersangka berada sedang nongkrong di depan Alfamart Belalau I.
Kemudian langsung didatangi petugas, ternyata ia menyimpan 2 bungkusan di bawah piring di meja depan tersangka.
Isi bungkusan itu adalah 8 butir tablet ekstasi warna kuning berbentuk Minion. Kemudian kembali dilakukan penggeledahan, kantong tersangka ditemukan rokok sampoerna berisi 4 butir ekstasi warna hijau berbentuk kodok.
BACA JUGA:Soal Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau di Arena Sabung Ayam, ini Penjelasan Polisi
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka di Jalan Ramayana Rt. 05 Kelurahana Taba pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau. Di kos, ditemukan 1 ½ butir ekstasi warna kuning Minion di belakang rak tas.
Tersangka mengakui semua barang bukti adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum.
Tersangka ditambahkan Kasat Narkoba diduga sebagai pengedar, dan diancam melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI