Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Kapan SK Keluar dan Terima Gaji, Berikut Informasinya

Senin 10-02-2025,20:08 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1, lantas kapan SK (Surat Keputusan) pegawai dan gajinya akan keluar. Di bawah ini informasi lengkapnya.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 telah lama berlangsung, para peserta yang lulus seleksi pun tengah menanti keluarnya SK.

Lantas, kapankah Surat Keputusan (SK) para peserta yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 akan keluar.

Kapan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tersebut bakal menerima gaji pertama mereka?

BACA JUGA:Dukung Terus Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Produksi Tempe

Seperti diketahui, PPPK yang telah lulus seleksi Tahap 1 tahun 2024 mereka memiliki kesempatan untuk bergabung sebagai bagian dari aparatur negara.

Dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 1 diperuntunkan untuk tiga formasi yaitu, formasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), serta PPPK Teknis.

Sebelumnya tahapan akhir seleksi PPPK 2024 Tahap 1 ialah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) yang berlangsung pada 1-31 Januari 2025.

DRH NI PPPK adalah dokumen yang berisi informasi lengkap tentang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Klinik Utama Sudirjo Partodimejo Musi Rawas

Selanjutnya data yang telah tercantum dalam DRH NI PPPK akan digunakan untuk pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.6 th 2024 tentang pengadaan pegawai aparatur sipil negara (pasal 58), dikatakan bahwa Nomor induk calon PNS atau PPPK 2024 diterbitkan paling lama 25 (dua puluh lima) hari kerja sejak waktu penyampaian.

Lantas, kapankan Peserta seleksi PPPK 2024 Tahap 1 tersebut akan menerima gaji ? Berikut aturannya

Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji ?

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Bikin Aturan Baru Lagi, ini Cara Beli LPG 3 Kg Jika Sudah Punya Izin Usaha

Dilansir dari Permendagri No 6 Tahun 2021, pegawai PPPK 2024 mulai menerima gaji setelah menandatangani perjanjian kerja, diterbitkan keputusan pengangkatan PPPK, dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT.

Kategori :