Selain itu, pengecekan sekaligus monitoring, juga dilakukan oleh sembilan Polsek jajaran disetiap pangkalan di wilayah hukum masing-masing, meliputi 14 kecamatan diwililayah Kabupaten Mura.
“Kami menghimbau kepada para pemilik pangkalan kiranya untuk tetap menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi sesuai dengan aturan pemerintah," tuturnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI