LINGGAUPOS.CO.ID – Suami istri di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dirampok hingga mengalami kerugian uang tunai Rp80 juta dan perhiasan emas.
Aksi perampokan tersebut terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalur 10 Jembatan 2 Desa Mekarsari, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.
Korban perampokan Watiman alias Kuwat bersama istrinya Toyah warga setempat. Usai melancarkan aksinya, kawanan pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dan barang berharga milik korban.
Yakni uang tunai Rp80 juta, emas 2 suku serta sejumlah barang Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang merupakan dagangan korban
BACA JUGA:Pencuri 2 Unit AC RSUD Muara Beliti Musi Rawas Menyerah, Terlibat 2 Kasus Kejahatan
Selain menderita kerugian materi, korban Watiman mengalami luka serius di bagian kepala akibat dibacok perampok menggunakan arit.
Korban Watiman juga dipukul menggunakan besi pada bagian kepala serta ditikam pada menggunakan senjata tajam di paha.
Akibat luka parah yang diderita, korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Kota Palembang oleh warga setempat.
Sementara itu istrinya Toyah hanya mengalami luka ringan karena berhasil melarikan diri dan memberitahukan kejadian perampokan tersebut ke tetangga dan kepolisian.
BACA JUGA:Bobol Rumah Pensiunan PNS, Pemuda Pengangguran di Lubuk Linggau Diamankan
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kapolsek Muara Telang, Iptu Thomas, menyatakan kasus dialami pasangan suami istri tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Hasil penyelidikan awal, peristiwa dialami pasangan suami istri di Banyuasin itu murni perampokan.
Kepala Dusun Desa Mekar Sari, Sobri kepada wartawan menceritakan, pelaku perampokan dipastikan lebih dari 8 orang.
Dikatakannya, setelah kejadian, Watiman diikat kawanan pelaku dan barang-barang berharga miliknya dibawa kabur.
BACA JUGA:Anak Punk Berkelahi di Simpang RCA Lubuk Linggau, Macan Linggau Temukan Barang Bukti Ganja