LINGGAUPOS.CO.ID - Perayaan Hari Raya Imlek 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar upacara penyerahan remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat, Rabu 29 Januari 2025.
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna serta dihadiri oleh pejabat Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Heru Praptama yang diwakili oleh Kasi Binadik, Taufik menyampaikan pemberian remisi khusus ini merupakan wujud penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"Remisi ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar para warga binaan terus berupaya memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Wujud Pertanggungjawaban, Koperasi Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Rapat Anggota Tahunan
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Kolaborasi Bersama BRI Cabang Lubuk Linggau dalam Pengelolaan Keuangan
Sebanyak satu orang warga binaan mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Imlek kali ini.
Dari jumlah tersebut, sebagian menerima pengurangan masa hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tingkat kepatuhan dari warga binaan.
Dikatakannya, upacara ini diakhiri dengan pemberian simbolis dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, diikuti dengan doa bersama untuk keselamatan, kesejahteraan dan harapan baru di tahun mendatang.
“Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk terus membangun semangat kebersamaan dan perubahan positif bagi semua pihak, baik di dalam maupun di luar Lapas Narkotika Muara Beliti,”tutupnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI