LINGGAUPOS.CO.ID - Viral di media sosial video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung terdakwa kasus pelecehan seksual tampak santai di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memicu perhatian publik.
Agus Buntung menjadi perbincangan di media sosial terkait video viral di media sosial.
Dalam video tersebut Agus buntung terlihat santai joget-joget sambil tersenyum sambil mengunyah roti.
Momen tersebut yang direkam oleh seorang pegawai koperasi di Lapas.
BACA JUGA:Dibentuk 2 Oktober 2019, Ini Daftar 6 Kapolsek dan 16 PJU Polres Musi Rawas Utara Terbaru 2025
Video yang beredar di sejumlah akun media sosial, Minggu 26 Januari 2025 terlihat Agus Buntung yang mengenakan kaos hitam tengah santai berjalan kaki sambil makan roti dan berjoget di Lapas.
Kalapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadli menuturkan penggunaan kamera atau alat perekam lainnya di dalam lapas sebenarnya dilarang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Namun, pegawai koperasi yang merekam video tersebut memiliki izin khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk membawa ponsel ke dalam lapas.
Kalapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadli mengatakan,“Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual, yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat,” kata Fadli, Senin 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Kalender Februari 2025, Cek Daftar Tanggal Merah Serta Jadwal Libur Sekolah Akhir Bulan
Dikatakannya, rekaman itu diambil oleh pegawai koperasi untuk membuktikan bahwa Agus tidak merasa tertekan selama berada di Lapas.
Video tersebut, lanjutnya, hanya dikirimkan ke grup keluarga pegawai tersebut.
“Saat ini, pegawai koperasi tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan terkait perekaman dan penyebaran video tersebut,”ungkapnya.
Kalapas juga menegaskan bahwa Agus diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya. Agus saat ini menghuni blok khusus untuk lansia dan disabilitas, yang berkapasitas hingga 20 orang.
BACA JUGA:Mutasi Polda Sumsel Terbaru, Ini 9 Nama Kapolsek dan 16 Pejabat Utama Polres Musi Rawas 2025
“Agus tidak memiliki ruangan khusus. Ia tinggal bersama 14 narapidana lainnya di blok hunian yang disediakan untuk lansia dan disabilitas,” jelasnya.
Kemudian, perbedaan fasilitas hanya terletak pada kamar mandi. Fadli menjelaskan, kamar di blok lansia dan disabilitas dilengkapi dengan kloset duduk untuk memudahkan penggunanya.
“Memang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok. Sedangkan di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk,”jelasnya.