Satreskrim Pra Rekonstruksi Kasus Polisi Tewas Ditikam Bandar Ganja Lahat, Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan

Jumat 24-01-2025,09:22 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Lowongan Kerja di PT Sumatera Bahagia Bersama, Penempatan Wilayah Palembang

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka Ebi dengan timah panas di bagian kaki kirinya.

Bripka Wibi ternyata baru sadar kalau terluka ketika ikut membawa Brigadir Didit dan Bripda Faras ke RSUD Besemah Pagaralam.  

Bripda Faras menghembuskan nafas terakhirnya setelah beberapa jam usai kejadian diduga akibat luka tusuk di bagian perutnya. 

"Kami kehilangan anggota terbaik kami. Dua rekan lainnya masih dalam perawatan dan kami berharap mereka segera pulih," kata Kapolres dikutip dari sumateraekspres.id, Kamis, 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Bingung Beli yang Mana? Inilah 7 Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik dengan Spek Dewa!

Ditambahkan Kapolres, dari rumah tersangka Ebi, petugas juga mengamankan terduga pelaku lain atas nama Lindi Fernandes (20).

Polisi juga mengamankan tas ransel berisi 1.020 gram ganja siap edar yang dipecah menjadi beberapa paket dibungkus kertas. 

Dari RSUD Besemah Pagaralam, jenazah Bripda Faras sempat singgah di Mapolres Mapolres Lahat sebelum dibawa ke Kota Palembang untuk dimakamkan.

Sementara Bripka Wibi dan Brigadir Didit yang mengalami luka dipindahkan dari RSUD Besemah Pagaralam ke rumah sakit di Kabupaten Lahat. 

BACA JUGA:Berbodi Tangguh! Realme Note 60X Dijual di Indonesia, HP Ini Cuma Rp1 Jutaan Saja

Sedangkan tersangka Ebi, dan Lindi, menjalani proses hukum kasus narkobanya di Mapolres Lahat. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :