LINGGAUPOS.CO.ID - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Jumat 17 Januari 2025 Pukul 09.00 Wib.
Kunjungan pengurus PWI Musi Rawas ini dalam rangka silaturahmi dan melakukan diskusi terkait fungsi pers dan tugas wartawan serta penegakan hukum yang dilakukan Kejari Musi Rawas.
Ketua PWI Musi Rawas Jhuan Silitonga mengatakan,"Pengurus PWI Musi Rawas mengapresiasi dan berterima kasih atas kesediaan waktu yang diberikan Kajari dan jajaran di Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menyambut kami,"katanya.
Selain bersilaturahmi dan memperkuat sinergitas, kata Jhuan, PWI Mura ingin hubungan kemitraan ini tetap terjaga dan semakin kokoh berbalut rasa kekeluargaan.
BACA JUGA:Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
Apalagi, ungkap Jhuan, Kajari Musi Rawas saat ini adalah sosok figur yang sangat dekat dengan wartawan. Bahkan, lanjut Ia dimanapun bertugas, Abu Nawas selalu menjaga komunikasi yang baik dengan awak media.
"Kami mengucapkan selamat bertugas Pak Kajari di Musi Rawas, kami pengurus PWI Mura akan mendukung dan tetap bersinergi dalam penyampaian informasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas," ujar Jhuan.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas SH MH menyambut baik kunjungan dari pengurus PWI Musi Rawas.
Ia menyebutkan, profesi wartawan atau jurnalis adalah profesi yang mulia dan pantas diapresiasi.
BACA JUGA:Suami di Musi Rawas Curi Motor Istri, Ditangkap di Lubuk Linggau
Dikatakannya, seorang jurnalis harus memiliki komitmen, tanggung jawab dan profesionalisme.
"Tugas atau profesi ini sangat mulia, jadi seorang jurnalis harus memiliki komitmen dan tanggung jawab serta harus profesional dalam menjalankan tugasnya," ujarnya sembari mengungkapkan pengetahuannya bahwa di PWI seorang wartawan diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan.
Apalagi menurutnya jika informasi yang disampaikan atau yang ditulis berkaitan dengan hukum.
Lanjutnya, kejelasan dan validitas informasi itu harus dikedepankan. Termasuk status hukum seseorang yang sedang bermasalah dengan hukum.
BACA JUGA:Terbaik di Januari 2025! Inilah 3 Rekomendasi HP Samsung Rp4 Jutaan dengan RAM Jumbo 8GB
"Karena seseorang yang sedang dalam proses hukum, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, seorang wartawan harus benar benar jeli. Karena kasus yang berkaitan dengan orang tersebut bukan hanya menyangkut dirinya sendiri, namun juga akan berdampak semisal kepada keluarganya," terangnya.
Dia menambahkan, setelah bertahun tahun bergelut sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), dirinya sangat paham dengan kinerja dan dunia jurnalistik. Apalagi menurutnya, jurnalistik adalah karya.
“Jadi bisa dilihat, karya tersebut dihasilkan oleh jurnalis profesional atau tidak,”tambahnya.