Masyarakat yang dibuat penasaran dengan jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat negara seperti Raffi Ahmad dapat mengecek sendiri. Berikut caranya.
Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat Negara
1. Anda dapat mengecek LHKPN pejabat negara melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id.
2. Lalu anda klik menu e-Announcement.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih, Yoppy Karim: Tidak Ada Pendukung No 1 dan 2, Sama-sama Menyatu
3. Selanjutnya masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga yang ingin Anda cari.
4. Lihat total harta kekayaan yang dilaporkan beserta tanggalnya.
5. Untuk rincian harta, klik tombol hijau untuk mengunduh file PDF.
6. Di sana, masyarakat juga bisa membandingkan laporan harta tahun ini dengan tahun sebelumnya melalui tombol biru. Jika ada ketidaksesuaian, laporan dapat dikirimkan dengan bukti pendukung melalui tombol merah.
Tentunya pelaporan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari pejabat publik di Indonesia.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI