Untuk itu, berdasarakan surat edaran, berikut ketentuan terbaru terkait PDH ASN Kemdikdasmen, baik PNS maupun PPPK.
PNS
• Hari Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap. Selasa hingga Jumat mengenakan pakain bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja.
BACA JUGA:2 Lowongan Kerja di Toko Jogja Bangunan Lubuk Linggau
PPPK
• Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap atau :
1. Hari Senin
• Atasan warna putih
BACA JUGA:Soal Tersangka Asal Lubuk Linggau Meninggal Dunia, ini Pernyataan Polres Kepahiang
• Bawahan berwarna gelap
2. Selasa- Jumat
Bebas mengikuti ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.
3. Upacara
BACA JUGA:Soal Tersangka Asal Lubuk Linggau Meninggal Dunia, ini Pernyataan Polres Kepahiang
• Mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jumat.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Demikian ulasan singkat mengenai aturan terbaru pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lagi menggunakan pakaian harian warna Khaki di hari senin.