1. Langkah awal yaitu anda mengunduh aplikasi SuperApps PRESISI Polri di Google Play Store atau di AppStore.
2. Selanjutnya, anda buka aplikasi Presisi tersebut
3. Kemudian, lakukan verifikasi identitas lengkap pada bagian profil
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Belum Keluar, Begini Kata BKN
4. Setelah itu, masukkan nama, foto selfie, KTP hingga foto selfie KTP
5. Jika sudah, tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.
Apabila verifikasi telah berhasil dilakukan, maka peserta bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk pembuatan SKCK, dengan langkah-langkah berikut:
1. Peserta bisa membuka menu utama
2. Kemudian, klik menu SKCK pada halaman utama aplikasi
3. Setelah itu, klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK secara online
4. Jika sudah, lakukan verifikasi email
5. Peserta bisa melakukan konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses dan cara pengambilan akan ditampilkan
BACA JUGA:Promo Tahun Baru 2025, HP Oppo Beri Diskon Rp1 Jutaan dari Seri A Hingga Reno, Berikut Daftarnya
6. Dilanjutkan dengan klik “Mulai”
7. Peserta bisa memasukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran