LINGGAUPOS.CO.ID – Pelajar SMP di Palembang, ANF (13) warga Jalan Panca Usaha, Lr Wakaf, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, tewas diracun kakak ipar.
Ipar adalah maut itu, Rika Amelia (19). Kejadiannya Rabu 18 Desember 2024 petang. Kini Rika harus mendekam di sel Polrestabes Palembang.
Berkaitan dengan dugaan korban tewas diracun, polisi melakukan autopsi terhadap jenasah korban ANF.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH menjelaskan, jenasah korban sudah diautopsi di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
BACA JUGA:Motif Kasus Ipar adalah Maut di Palembang, Kakak Ipar Beri Jamu Beracun ke Pelajar SMP Hingga Tewas
“Yang pasti (kematian korban) bukan karena ada luka-luka di tubuhnya. Namun ada kandungan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi. Zat itu belum tahu apa, saat ini sedang diperiksa," kata Kapolrestabes, dikutip dari sumateraekspres.id, Jumat 20 Desember 2024.
Senada dikatakan dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, dr Indra Nasution SpF.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Lantaran masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap beberapa organ korban.
Hasil pemeriksaan luar, pada tubuh korban didapati luka lecet pada bagian dahi, dagu, kaki kanan dan kiri, bibirnya membiru, ujung jari kiri dan kanan juga biru.
BACA JUGA:Ipar Adalah Maut, Jamu Beracun Tewaskan Pelajar SMP di Palembang, Mayat Disimpan di Belakang Lemari
“Untuk pemeriksaan dalam, ada tanda tanda sianosis. Tapi bibirnya yang membiru, menandakan korban kehabisan oksigen," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk bisa mengetahui penyebab kematian korban.
"Kami mengambil organ dalam untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi. Sebab ada kelainan pada salah satu organ dalam korban," ucapnya memberi sinyal.
Dr Indra menambahkan, juga adanya kekerasan benda tumpul di bagian tubuh korban.
BACA JUGA:Pengembangan dari Lubuk Linggau, Polda Sumsel Amankan 50 Kg Sabu