"Yang pasti ada kekerasan benda tumpul. Tapi apakah karena terjatuh atau dipukul, kami belum tahu,” sebutnya.
Dengan dilakukan pemeriksaan organ dalam, maka baru akan ditahui penyebab kematian korban nantinya.
Apakah karena zat berbahaya atau karena faktor lainnya. "Kita tunggu hasil laboraturiumnya. Ya kalau memang racun, maka apa jenis racun apa yang masuk. Nanti akan dikabari,” ia menjelaskan.
Terpisah, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropik Infeksi, RSMH Palembang, dr. Harun Hudari, SpPD. KPTI. FINASIM, saat dimintai tanggapannya.
BACA JUGA:HP Korsleting Sebabkan 2 Rumah Terbakar di Lubuk Linggau, Berikut Penjelasan Polisi
Ia menjelaskan perlu diketahui berapa banyak zat kimia yang masuk ke perut korban dan apa jenisnya.
"Sejauh ini apakah sudah ada hasil lab dari hasil visum? Seberapa bahaya putas itu dilihat dari kandungan zat kimia yang ada dalam putas,” katanya.
“Putas itu nama sebutan daerah, bukan nama zat kimia. Jadi seluruh yang digunakan untuk membunuh ikan, namanya putas oleh masyarakat. Tapi kalau dari medis, jenis putasnya itu apa (kandungannya)," katanya.
Karena itu jenis zat kimia itu harus dipastikan terlebih dahulu. Namun menurutnya, yang jelas jika sudah masuk ke dalam perut pasti berbahanya.
BACA JUGA:Agus Guru Les Piano di Palembang Cabuli Murid Saat Mengajar
“Bisa merusak, ginjal, liver, paru-paru, dan otak. "Biasanya merusak empat organ ini jika terganggu oleh putas,” jelasnya.
Bahkan jika dalam jumlah besar atau banyak termasuk dalam tubuh, selain merusak 4 organ tersebut, bisa juga berujung kematian. “Tapi ini harus dipastikan dulu, putas jenis apa zat kimianya," ia menegaskan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI