LINGGAUPOS.CO.ID – Ipar adalah maut terjadi di Palembang, pelajar SMP inisial ANF (13) tewas setelah minum jamu beracun yang diberikan kakak iparnya Rika Amelia (19).
Pembunuhan dengan menggunakan racun ini, terjadi Rabu 18 Desember 2024 petang, di Jalan Panca Usaha, Lr Wakaf, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Selain diberi jamu beracun, korban juga sempat dianiaya ketika dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah itu mayat korban disimpan di belakang lemari.
Tersangka Rika Amelia, berhasil ditangkap petugas pada hari itu juga, tepatnya pada malam hari saat hendak kabur, di Kawasan 13 Ilir Palembang.
BACA JUGA:Pengembangan dari Lubuk Linggau, Polda Sumsel Amankan 50 Kg Sabu
Diajak Kompetisi Minum Jamu
Ibu korban, Asmawati (57) menceritakan, siang sebelum kejadian, ia masih sempat bertemu dengan anaknya ANF dan menantunya Rika Amelia.
Kepada ibunya, korban ANF bilang mau ikut kompetisi minum jamu.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, ANF bilang mau ikut kompetisi minum jamu dari kakak iparnya, Rika,” kenang Asmawati dikutip Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:HP Korsleting Sebabkan 2 Rumah Terbakar di Lubuk Linggau, Berikut Penjelasan Polisi
Tantangannya atau challenge, bila tidak sampai muntah korban akan mendapatkan hadiah uang Rp300 ribu.
Asmawati tidak curiga, makanya sekitar pukul 13.30 WIB, Asmaswati pergi hendak pengajian.
Namun pulang ke rumah dari pengajian sekitar pukul 15.30 WIB, dia tidak melihat putrinya lagi.
“Kemudian saya tanya sama Rika, kemana ANF. Tapi dijawabnya tidak tahu,” tutur Asmawati dikutip dari sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Usulkan 6 WBP Terima Remisi Natal 2024
Asmawati pergi mencari putrinya, hingga ke rumah keluarga lainnya. Namun tidak bertemu.