Tak hanya Lady, FK Unsri juga mengistirahatkan korban M Luthfi dari aktifitas perkuliahan dan magang di RSUD Siti Fatimah.
Dia mengatakan, keputusan ini diambil untuk memberikan ruang penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan penyidik kepolisian.
"Diistirahatkan dari aktivitas perkuliahan bukan dibekukan, berbeda. Namun keputusannya belum ada, hanya secara lisan," katanya.
Ia menambahkan FK Unsri telah membentuk tim investigasi terkait perkara tersebut juga masih berproses.
BACA JUGA:Alasan Sopir Istri Pejabat Aniaya Dokter Koas di Palembang, yang Videonya Viral di Media Sosial
"Telah memanggil Lady pasca kejadian, sementara Lutfi via zoom karena masih dalam pemulihan," terangnya.
Saat ini kata dia, pihaknya juga masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan Luthfi atau Lady atau tidak.
"Dengan mengikuti prosedur yang berlaku di Fakultas. Mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing bahkan pemberhentian jika terbukti bersalah," katanya.
“Kami kembali kepada pedoman dan proses ini harus melalui telaah, rapat senat Fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” tambahya lagi.
BACA JUGA:Sosok Lady Aurellia Pramesti, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dipukuli Sopir Ibunya
Terlebih dia mengungkapkan bahwa Luthfi dan Lady telah berkawan sejak masuk FK Unsri pada tahun 2020.
"Meski ada perselisihan, Fakultas berharap hubungan keduanya tetap kondusif. Keduanya masih status mahasiswa FK Unsri," tutupnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI