“Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” tambahnya.
Ternyata, Dedy sebelumnya disebut dalam kasus korupsi yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada November 2023.
Kasus tersebut menjadi salah satu alasan bagi KPK untuk meneliti lebih dalam laporan kekayaan Dedy, terutama di tengah kontroversi dugaan penganiayaan yang melibatkan putri dan istrinya.
BACA JUGA:Sosok Lady Aurellia Pramesti, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dipukuli Sopir Ibunya
“Saat KPK menangani kasus OTT BPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” ujar Herda.
Menurut LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 14 Maret 2024, Dedy memiliki total kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar.
Kekayaan ini mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 750 juta, sebuah mobil Honda CRV 2019 seharga Rp 450 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta.
Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 6,7 miliar.
BACA JUGA:Pelaku Pemukulan Dokter Koas Datangi Polda Sumatera Selatan, ini Kata Kuasa Hukumnya
Publik mempertanyakan validitas nilai yang dicantumkan, terutama untuk tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang hanya disebut bernilai Rp 750 juta.
Hal ini memicu spekulasi terkait kelayakan pelaporan harta kekayaan tersebut.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI