Ketika diperlihatkan foto Wiranda, saksi membenarkan orang tersebut yang menjual sepeda motor kepada ayahnya.
Kemudian sepeda motor diamankan di Polsek Rupit sambil terus dilakukan pencarian terhadap tersangka Wiranda.
Hingga akhirnya, didapatkan informasi Wiranda sedang pesta narkoba, pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
“Sekitar pukul 13.00 WIB kami gerebek, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kanit sambil menambahkan penggerebekan dilakukan bersama 8 anggota Polsek Rupit.
Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka mengakui sudah 5 kali mencuri sepeda motor dengan lokasi berbeda.
“Tersangka juga mengakui, hasil penjualan sepeda motor curian, untuk pesta narkoba,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat ini.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI