LINGGAUPOS.CO.ID - Anda yang berkeinginan masuk perguruan tinggi, pahami dulu perbedaan cara masuk atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Peneriman mahasiswa baru tahun 2025 melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan segera dimulai.
Dalam SNMPB 2025 terdapat tiga jalur yang digunakan, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan jalur Seleksi Mandiri.
SNPMB 2025 sendiri adalah sistem yang mulai diterapkan sejak tahun 2023 menggantikan jenis seleksi yang laman yaitu SNMPTN dan SBMPTN.
BACA JUGA:SNBT 2025, Catat ini Syarat Mendaftar dan Ketentuan Memilih Prodi
Dua jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025, yakni SNBT dan SNBT menjadi salah satu jalur yang banyak diminati.
Dimana kedua jalur tersebut memberikan keringanan biaya kuliah (UKT) per semesternya, jika dibandingkan dengan seleksi mandiri, SNBT dan SNBP tentunya lebih terjangkau.
Pada dasarnya, perbedaan yang paling mencolok antara SNBT dan SNBP ialah cara atau jalur yang ditempuh untuk bisa masuk ke salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Dimana, jika SNBP dikenal sebagai jalur tanpa tes maka SNBT dikenal sebagai jalur yang mengharuskan pesertanya mengikuti tes terlebih dahulu.
BACA JUGA:SNBP 2025, Pahami Syarat, Tujuan dan Perbedaannya dari SNMPTN
Nah, dalam ulasan ini setidaknya ada 5 perbedaan antara SNBT dan SNBP dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru tahun 2025, dibawah ini:
5 Perbedaan SNBT dan SNBP
1) Pengertian dan Dasar Hukum
SNBP
BACA JUGA:Jadwal SNPMB 2025 Diumumkan, Berikut Tanggal Penting SNBT- SNBP
SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi merupakan jalur seleksi masuk PTN yang menggunakan nilai rapor, prestasi akademik, dan portofolio sebagai dasar penilaian.
Jalur SNBP menggantikan SNMPTN dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022.