Bahkan M Irfan juga mengaku telah diancam saat si oknum dekan yang diduga melakukan pencekekan itu. Namun, soal isi ancaman itu Irfan belum menjelaskan lebih lanjut.
“Jadi, atas dasar itulah argumentasi klien kami tidak diterima. Dengan rada emosi dan mencekik leher klien kami serta melakukan pengancaman,” jelasnya.
Berdasarkan itulah, pihaknya melaporkan oknum dekan FH UMP yang berinisial AHU ke polisi. Hingga berita ini terbit AHU sendiri belum memberikan keterangan atau angkat bicara.
Adapun, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri turut membenarkan bahwa laporan atas tindakan tidak menyenangkan disertai dengan pengancaman sudah diterima pihaknya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI