Disisi lain Kajari menyinggung peringatan Hakordia tahun 2024, Jaksa Agung telah menyampaikan tema yang diusung Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia maju.
"Komitmen pak jaksa agung sudah jelas, bahwa kami bersatu padu untuk menyelesaikan menangani tuntutan terhadap semua tindak pidana korupsi tanpa mengesampingkan upaya atau pemilihan dari kerugian keuangan negara," terangnya.
Kejaksaan kata dia akan bersikap lebih humanis namun bukan berarti pro terhadap tindak pidana korupsi.
Berdasarkan surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejari diberi peluang untuk melakukan tindakan humanis.
BACA JUGA:Majelis Hakim Vonis Ringan Pelaku Korupsi Rumah Tahfidz Mura
Apabila dalam masa penyelidikan para calon tersangka pro aktif untuk menyatakan penyesalan dan mengakui perbuatannya dan mengembalikan kerugian keuangan negara kami akan mempertimbangkan dalam tindak lanjut penanganan tindak pidana korupsi tersebut.
Humanis yang dilakukan kejaksaan khususnya Kejari Lubuk Linggau kata dia tetap mengedepankan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Baik di wilayah Kota Lubuk Linggau maupun Kabupaten Muratara.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI