Namun beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor.
Pihak polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg.
Pelaku Diperiksa Propam
Adapun dalam kasus ini pelaku NJP yang telah menganiaya ibu kandungnya hingga tewas itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Ini Kata Anggota DPRD Lubuk Linggau Hambali Lukman, yang Dilaporkan Aniaya Seorang Wanita
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan jika pelaku ini melanggar kode etik dan penanganan terhadapnya sedang berjalanan.
“Proses penanganan kode etiknya sudah ditangani dan sedang berjalan,” ungkapnya.
Bambang juga menekankan,pihaknya akan memberikan tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan NJP dalam kasus ini.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI